Liputan6.com, Jakarta Seorang guru ngaji di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap tim Satreskrim Polres setempat setelah gara-gara menjadi dukun palsu pengganda uang. R, warga Cigeduk, Kersana, Brebes, yang mengaku menjadi ustaz pengganda uang itu menggondol uang korbannya sebesar Rp 100 juta.
Ustaz Pengganda Uang Ditangkap di Brebes
R mengaku bisa menggandakan uang hingga dua kali lipat.