Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum jaksa di Kejati Bengkulu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, jaksa tersebut terancam dipecat.
"Saya akan segera melakukan langkah tindakan tegas untuk memecat jaksa yang bersangkutan," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Baca Juga
Dalam OTT kali ini, KPK disebut-sebut mengamankan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap. Mereka adalah PP, salah seorang kepala seksi di bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, AA kepala seksi di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) Kementerian PUPR, dan AN seorang kontraktor pelaksana.
Advertisement
Namun, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara rinci kasus yang menyebabkan anak buahnya di Bengkulu terjaring OTT KPK.
"Belum-belum, belum sampai ke sana. Tapi yang pasti saya proaktif ya untuk komunikasi dan berbicara dengan KPK. Bahwa, betul ada OTT di Bengkulu tapi masalah apa mereka belum bisa memberikan kejelasan pada kita," terang Prasetyo.