Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut, terjadi kegaduhan nasional di tengah masyarakat. Bahkan, kegaduhan itu sudah memasuki tahapan serius seperti keharmonisan sosial, fragmentasi sosial, dan hampir terjadi terganggunya integritas nasional.
"Imbauan kami, Komnas HAM meminta mari tutup kegaduhan nasional kita, bekerja satu setengah tahun lagi untuk segera mengatasi serius, sebagaimana cita-cita Nawacita. Nawacita itu akan terganggu kalau kegaduhan itu terus dibiarkan. Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan ini," kata Komisioner Natalius Pigai di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Natalius hadir di Kemenko Polhukam bersama Siane Indriyani dan Hafid Abbas. Mereka bertemu Menko Polhukam untuk membahas aduan Presidum 212 terkait status hukum yang menjerat sejumlah ulama.
Advertisement
Namun, saat disinggung soal daerah-daerah yang terdampak kegaduhan nasional itu, Natalius tidak merincinya.
"Anda baca di Google saja. Beberapa pejabat daerah sudah menyampaikan tentang hal ini. Jadi tidak perlu saya sampaikan. Orang Google juga tahu, gubernur-gubernur juga," jelas Natalius.
Komnas HAM, kata Natalius, mengantongi data terkait dampak kegaduhan nasional itu. Namun, pihaknya menolak untuk melansir data tersebut.
"Kami menunggu ada progres untuk menyelesaikan itu sendiri secara komprehensif, sebagaimana yang barusan kita lakukan. Tidak bisa Komnas HAM diminta untuk mengeluarkan aspek material hasil penyelidikan kita simpan," ujar Natalius.
Â