Sukses

Setya Novanto: Saya Tidak Mau Ikut Campur Pansus Angket KPK

Pansus Hak Angket KPK resmi diketuai Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, tidak mau ikut campur mengenai Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK yang diketuai Agun Gunandjar. Dia menyerahkan sepenuhnya urusan pansus angket kepada mereka.

"Saya tidak mau ikut campur soal angket. Itu urusan wakil-wakil ketua dan Pimpinan Pansus," ujar Setya Novanto di Jakarta Timur, Sabtu 10 Juni 2017.

Pansus Hak Angket KPK resmi diketuai Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar dengan Wakil Ketua Risa Mariska dari Fraksi PDIP, Taufiqulhadi dari Fraksi Nasdem, dan Dossy Iskandar dari Fraksi Partai Hanura.

Nama Ketua Pansus Agun Gunandjar pernah disebut dalam dakwaan kasus megakorupsi e-KTP. Agun diduga menerima uang senilai US$ 1 juta dari megaproyek itu.

Pansus hak angket ini bermula dari Komisi III DPR yang meminta agar KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus e-KTP. Penyidik KPK menyatakan, dalam pemeriksaan, Miryam mengaku mendapat tekanan dari para anggota DPR.

Meski sempat pro dan kontra dari sejumlah pihak, Pansus Hak Angket KPK akhirnya terbentuk.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, Pansus akan membahas posisi KPK dalam hukum tata negara.

"Dalam rapat internal yang kami sepakati, kita akan kedepankan persoalan makro dulu, posisi KPK dalam hukum tata negara dan posisi KPK dalam criminal justice system," kata Agun di Jakarta Timur, Sabtu 10 Juni 2017.

Pansus Angket KPK, kata Agun, akan menyelidiki bagaimana kinerja KPK sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia. Dia menyebut lembaga antirasuah tersebut tidak memiliki sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya seperti polisi dan kejaksaan.

 

Video Terkini