Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan bantuan sosial (bansos) nontunai merupakan upaya pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan. Bantuan ini diharapkan memenuhi prinsip ketepatan yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat administrasi.
"Ini juga merupakan langkah transformasi yang strategis, karena sasaran program keuangan inklusi adalah kelas bawah yang kerap belum melek industri keuangan perbankan," kata Mensos seperti dilansir Antara, Minggu (11/6/2017).
Baca Juga
Menurut Khofifah, efektivitas inilah yang mendorong pemerintah menambah luas jangkauan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bila pada 2017 hanya sekitar enam juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka pada 2018 akan ditambah, sehingga menyentuh angka 10 juta penerima.
Advertisement
Sementara, KPM mengaku bersyukur dan bergembira atas cairnya dana PKH tersebut, mengingat tidak lama lagi akan memasuki tahun ajaran baru.
"Uangnya mau saya pakai untuk beli baju sekolah, buku tulis, sama sepatu anak. Alhamdulillah, cairnya tepat saat kebutuhan anak sekolah banyak sekali," ungkap Titin, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Ciamis, Jawa Barat.
Titin mengaku baru pertama kali memiliki rekening bank sekaligus ATM. Menurut dia, meskipun membingungkan namun ia merasa penyaluran bansos ini jauh lebih mudah dan sederhana.
Perempuan 38 tahun itu mengatakan pemerintah mengimbau agar KPM mengelola sendiri bansos tersebut, apakah akan diambil seluruhnya atau disisakan dalam rekening untuk tabungan.
Senada, Fitri, warga Kecamatan Sadananya, Ciamis, Jawa Barat menuturkan, meskipun bantuan yang diberikan pemerintah nilainya kecil, namun sangat membantu. Khususnya dalam memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyalurkan Bansos di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu 10 Juni 2017. Kabupaten Ciamis memperoleh dana bansos senilai Rp 175,07 miliar pada Pada 2017.
Bantuan ini terdiri dari PKH Non Tunai, beras sejahtera (Rastra), Bansos UEP-KUBE, Bantuan Keserasian Sosial, Bansos Disabilitas, dan Bansos Lanjut Usia.
Melalui PKH, pemerintah memberikan bantuan Rp 1.890.000 yang dapat diambil dalam empat tahap.
Â
Â
Â
Â