Liputan6.com, Jakarta Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri, pagi ini, Senin (12/6/2017).
Pria yang dikenal dengan sapaan HT itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman alias SMS kaleng yang ditujukan kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Selengkapnya di
Advertisement