Patroli, Sumatra Utara - Jenazah tersangka pelaku pengeroyokan polisi terbujur kaku di kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatra Utara. Tersangka SNL adalah pelaku pengeroyokan Brigadir Jatamal Tarigan yang terjadi 3 Juni lalu.
Tersangka terpaksa ditembak mati Satuan Jatanras Polda Sumut di tempat pelariannya di Kepulauan Nias, Kamis 8 Juni 2017. Pria 35 tahun itu terbukti menikam dada Brigadir Jatamal Tarigan sebanyak dua kali.
Baca Juga
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Senin (12/6/2017), selain menembak mati tersangka, polisi juga menyita sepucuk badik yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Advertisement
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan Brigadir Jatamal Tarigan 4 Juni lalu. Salah seorang di antaranya bahkan harus ditembak kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap. Bersama para tersangka, polisi juga menyita puluhan barang bukti berupa senjata tajam, tombak, dan batu yang digunakan untuk menghabisi Brigadir Jatamal.
Para pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat melakukan pengeroyokan. Namun, hasil penyidikan menyatakan mereka menghabisi nyawa korban dengan perencanaan sehingga keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana. Total empat pelaku berhasil ditangkap dan seorang lainnya ditembak mati. Sementara itu, polisi masih mengejar seorang pelaku yang masih buron.