Sukses

Beredar Foto Jaksa #OTTrecehan, Kecewa Terhadap KPK?

Rum memastikan, tulisan tersebut bukan ditujukan untuk KPK, meski dalam tagar tulisan tersebut tertulis #OTTRECEHAN.

Liputan6.com, Jakarta - Warganet dikejutkan dengan beredarnya dua orang yang mengenakan seragam kejaksaan dan memegang tulisan dengan tanda tagar #OTTRECEHAN. Disinyalir, tulisan tersebut terkait kekecewaan mereka terhadap operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu, pekan lalu.

"Itu salah ssatu bentuk kekecewaan mereka, sudah kerja optimal, prestasi sudah bagus, tapi dia kecewa sama oknum di Kejati Bengkulu," kata Kapuspenkum Kejagung M Rum, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (12/6/2017).

Rum memastikan, tulisan tersebut bukan ditujukan untuk KPK, meski dalam tagar tulisan tersebut tertulis #OTTRECEHAN.

"Bukan ke KPK," jelas Rum.

Jaksa menunjukan kekecewaannya diduga terkait operasi tangkap tangan KPK di Bengkulu yang meringkus seorang jaksa di Kejati Bengkulu (Liputan6.com/istimewa)

Menurut Rum, perilaku koruptif jaksa di Bengkulu tidak boleh digeneralisir bahwa seluruh jaksa berperilaku kotor, terlebih dikaitkan dengan kejadian tangkap tangan di Bengkulu.

"Karena prestasi kinerja mereka tercoreng oknum jaksa tersebut," kata Rum.

Dua orang berseragam jaksa berfoto sambil memegang tulisan. " Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliyunan uang negara kami selamatkan, kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRECEHAN."

Kekecewaan juga ditunjukkan jaksa lainnya, bahkan jaksa tersebut mengaitkan dengan anggaran yang terbatas yang diterima institusinya.

"Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semangat walau tanpa pencitraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRECEHAN."

Sebelumnya, penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu. Pada operasi senyap tersebut KPK mengamankan tiga orang yang kini sudah berada di gedung KPK.

Jaksa menunjukan kekecewaannya diduga terkait operasi tangkap tangan KPK di Bengkulu yang meringkus seorang jaksa di Kejati Bengkulu (Liputan6.com/istimewa)

Satu dari tiga orang yang diamankan oleh penyidik KPK adalah Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba. Ruangan Parlin juga langsung disegel dengan garis KPK.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam OTT di Bengkulu tersebut. Mereka adalah Amin Anwari selaku pejabat pembuat komitmen, Murni Suhardi selaku Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, dan Parlin Purba selaku Kasi III Intel Kejati Bengkulu.

Amin Anwari dan Murni Suhardi memberi suap kepada Parlin Purba berkaitan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan Balai Wilayah Sungai tahun 2015-2016.

"Dari tangan tersangka, penyidik berhasil mengamankan uang sebesar Rp 10 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Jakarta, 9 Juni 2017.