Sukses

Penipuan Berkedok Call Center ATM di Bogor Dibekuk

Modus yang dilakukan anggota sindikat penipuan ini adalah dengan terlebih dahulu mengintai nasabah bank

Liputan6.com, Bogor - Aparat Kepolisian Resor Bogor Kota, menangkap seorang pria pelaku penipuan nasabah bank dengan modus ganjal mesin ATM dan call center bank palsu. Pelaku yang diamankan Beranhar Abdullah (19) warga Kabupaten Bungo dan Suandi alias Andi (43) warga Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna mengatakan, kasus ini terungkap pada dua pekan lalu, ketika seorang pelaku menjalankan aksinya di area Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di area Bogor Trade Mal.

Saat itu, pelaku yang sudah menjadi target operasi langsung diciduk anggota polisi di dekat mesin ATM.

"Polisi memancing pelaku kemudian menangkapnya," kata Ulung di Mapolresta Bogor Kota, Senin (12/6/2017).

Penangkapan itu juga didasarkan pada laporan korban. Modus yang dilakukan anggota sindikat ini adalah dengan terlebih dahulu mengintai nasabah bank yang akan menggunakan mesin ATM dan sebelumnya mesin ATM yang akan digunakan korban sudah dikerjai oleh pelaku.

Saat korbannya melakukan penarikan uang, seolah-olah kartu ATM korban tertelan mesin ATM itu dan salah satu pelaku berpura-pura menjadi petugas ATM bank tersebut dan menganjurkan korban menelepon call center dengan nomor telepon yang tertera di dalam ruangan ATM itu.

"Ternyata nomor telepon itu adalah teman pelaku," kata Ulung.

Call Center Palsu

Kemudian pelaku penipuan yang dihubungi melalui call center palsu itu meminta korban menyebutkan PIN ATM. Setelah mendapatkan nomor PIN, pelaku meminta korban mendatangi bank untuk melapor.

Setelah itu pelaku kemudian menggunakan kartu ATM milik korban yang terganjal dan menggunakan PIN untuk menguras uang korban baik penarikan tunai maupun transfer.

Dari hasil pemeriksaan sementara sindikat ini sudah beraksi selama dua bulan di Kota Bogor. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

Berdasarkan data yang diperoleh dari kepolisian, sindikat ini tidak hanya beraksi di Kota Bogor, namun juga di wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok.

"Satu orang pelaku lainnya sedang diburu," ucap Ulung.

Polisi juga sedang mendalami berapa jumlah uang yang mereka raup selama melakukan aksinya. "Termasuk korbannya ada berapa yang sudah mereka tipu, sedang kita dalami," kata dia.

Ulung mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan teliti pada modus operandi penipuan, terutama saat akan mengambil uang melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Jangan mudah percaya kepada setiap orang yang memberikan pertolongan saat berada di mesin ATM. Jika ada gelagat mencurigakan segera lapor polisi," ujar Ulung. 

Â