Liputan6.com, Papua - Mantan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Gubernur Papua dari Partai Golkar.
"Banyak masyarakat bertanya kepada saya, apakah saya serius atau tidak untuk mengikuti pilkada ini. Nah, hari ini, saya telah mengembalikan formulir dan menyerahkan seluruh syarat dari parpol. Kita tinggal menunggu saja proses selanjutnya dari parpol," ujar Paulus yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Paulus tak menjelaskan secara rinci, alasannya maju Pilkada Gubernur Papua. Namun, dia yakin akan kemampuannya, tenaga dan kesediannya untuk dicalonkan menjadi orang nomor satu di Papua.
Advertisement
"Hari ini, saya buktikan keseriusan itu. Saya daftar dahulu, untuk administrasi dan lain-lain. Semua tergantung kepada pimpinan, jika mengizinkan saya akan maju, jika tidak, kita akan melihat langkah selanjutnya," kata Paulus di Kantor Golkar Papua di Kota Jayapura, Senin 12 Juni 2017.
Lalu siapa yang akan mendampinginya di Pilkada Papua?
"Sampai sekarang belum ada pendamping. Saya ini kan berasa dari pesisir Papua, ya kemungkinan pendampingnya dari gunung. Kita ikuti saja nanti proses parpol seperti apa," tandas Paulus.
Sementara itu, Ketua Harian DPD Partai Golkar Papua Paskalis Kossay yakin, Paulus Waterpauw akan membawa perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Sosok Paulus, kata dia, diyakini akan membawa Papua lebih damai dan terjamin, sehingga tercipta suasana kehidupan baru.
"Semakin banyak tokoh Papua yang maju, maka masyarakat Papua juga dapat memilih putra terbaik untuk membangun negeri ini," kata Kossay.
Golkar Buka Pendaftaran
Partai Golkar membuka pendaftaran kepala daerah di Papua pada 7-15 Juni 2017. Sudah ada tujuh calon Gubernur Papua yang mengambil formulir pendaftaran partai berlambang pohon beringin ini.
Ketujuh calon itu adalah mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Jayawijaya, John Wempi Wetipo, staf khusus Presiden Joko Widodo yaitu Lenis Kogoya, mantan Bupati Sarmi Mesak Manibor, mantan Bupati Yahukimo Ones Pahabol, serta mantan Ketua GKI Papua Pendeta Albert Yoku.
Dalam Pilkada untuk Gubernur Papua, pasangan gubernur dan wakilnya yang maju dalam proses ini, harus orang asli Papua, sesuai dengan UU Otsus Papua. Pada proses tahapan seleksi, kandidat calon gubernur dan wakilnya harus mendapatkan persetujuan dari Lembaga Kultural Orang Asli Papua, Majelis Rakyat Papua.