Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan merespons pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mengenai proses penyidikan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Agus mengusulkan agar penyidikan kasus tersebut ditangani Mabes Polri jika Polda Metro Jaya tidak sanggup.
Baca Juga
"Saya tanya tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya bagaimana? Tupoksi penanganan itu bagaimana?" ujar Iriawan saat ditemui di Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (13/6/2017).
Advertisement
Menurut Iriawan, permintaan tersebut tidak mungkin dilakukan lantaran penyidik Polda Metro Jaya dan penyidik Mabes Polri sudah memiliki tugas masing-masing. Dalam penyelidikan ini, penyidik Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan Mabes Polri sebagai induk lembaga kepolisian.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro telah bekerja keras dalam mengungkap siapa penyerang Novel Baswedan menggunakan air keras itu. Polisi dengan tangan terbuka juga menerima sekecil apapun informasi dari masyarakat yang dapat membantu mengungkap kasus ini.
"Janganlah itu (mempertanyakan kinerja penyidik) terus digulir-gulirkan, nggak boleh. Kami maksimal soal itu, kan saksi itu sudah kami periksa. Berapa yang dicurigai sudah diperiksa," terang Kapolda.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menegaskan, tidak semua kasus dapat diungkap dengan mudah. Polisi juga harus bekerja profesional dan hati-hati untuk menghindari salah tangkap.
"Saya bilang tidak semua tindak pidana cepat dilakukan. Jadi kami tidak mungkin ambil pelaku yang tidak ada kaitannya. Kita sih maunya cepat," ucap Iriawan.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mempertanyakan keseriusan penyidik Polda Metro dalam mengungkap pelaku dan motif kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Kami monitor terus, nanti ada pertemuan kedua dengan Polda, kita tanya kesanggupannya," kata Agus saat buka puasa bersama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin 12 Juni 2017.
Bahkan Agus meminta apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus ini, pihaknya meminta agar Mabes Polri turun tangan.
"Kalau tidak sanggup ya ke Mabes. Kita juga menanyakan apakah penyelidik kita juga apa bisa bergabung," kata Agus.
Tonton video menarik di bawah ini: