Liputan6.com, Jakarta - Eks Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi mengaku adanya keterlibatan anggota Komisi II DPR Sareh Wiyono terkait kasus suap vonis Saiful Jamil. Bahkan, Rohadi yang kini menjadi terpidana siap membuka keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjeratnya.
"Iya memang ada keterlibatan Sareh Wiyono," ujar Rohadi usai diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Baca Juga
Rohadi telah divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Tipikor Jakarta. Rohadi dinilai telah terbukti menerima suap dari pengacara Saipul Jamil.
Advertisement
Uang Rp 700 juta itu ditemukan penyidik KPK saat melakukan OTT terhadap Rohadi pada 15 Juni 2016. Rohadi mengatakan, uang itu berasal dari pengacara Petrus Selestinus yang merupakan rekan dari anggota Komisi II DPR Sareh Wiyono.
Sareh adalah mantan Ketua PN Jakarta Utara yang saat ini menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Dia diduga memiliki hubungan dekat dengan Rohadi. Awalnya, Rohadi ingin meminjam uang ke Sareh. Namun Sareh malah merekomendasikan nama pengacara Petrus Selestinus.
Rohadi adalah terdakwa penerimaan suap Rp 300 juta dari pengacara Saipul Jamil yaitu Berthanatalia Ruruk Kariman dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah karena mengurus perkara asusila pedangdut tersebut.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: