Liputan6.com, Jakarta - Rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu yang ditunda pada Selasa, 13 Juni 2017 malam, akan kembali dilanjutkan hari ini. Penundaan tersebut dilakukan karena ketidakhadiran Kementerian Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Pemilu Lukman Edy mengatakan, sebelum keputusan itu ditentukan, pihaknya sempat menghubungi Kemendagri untuk memastikan apakah datang dalam rapat tersebut.
Namun, Lukman enggan memberitahukan detail pesan yang dikirimkan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait ketidakhadiran di rapat Pansus RUU Pemilu.
"Rahasia lah itu. Itu kan japri. Jangan kita paksa untuk mengeluarkan hasil japri. Kita yang kondusif aja bahwa pemerintah minta tunda sampai besok (Rabu, 14/6/2017) pukul 10 pagi," ujar Lukman Edy.
"Bahkan Pak Tjahjo minta jam 9 pagi juga siap. Saya bilang jam 9 pagi belum bangun. Bulan puasa ini biasanya bangunnya jam 9. Jam 10 lah kita mulai rapatnya, Pak Menteri setuju," lanjut dia.
Advertisement
Lukman menilai pemerintah punya alasan tersendiri mengapa tidak datang di rapat pansus RUU Pemilu. "Mungkin ada sesuatu di pihak pemerintah yang mengganjal yang masih memerlukan waktu untuk lobi-lobi bersama fraksi-fraksi dan lintas fraksi," kata dia.
Sementara itu Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria, menyayangkan ketidakhadiran pemerintah dalam rapat Pansus RUU Pemilu.
"Untuk menghormati DPR, idealnya pemerintah mengirim utusan untuk meminta ditunda. Itu yang kami sayangkan. Belum pernah ini terjadi," kata Riza.
Riza Patria menambahkan, sebenarnya rapat Pansus RUU Pemilu dimundurkan harinya juga tidak masalah asal pemerintah tetap mengirimkan perwakilannya ke rapat.
"Kalau minta mundur nggak apa-apa. Sampaikan alasannya, kirim utusan. Mundur hari Rabu. Kami hormati, menghargai pemerintah dan kami ikut usulan pemerintah hari Rabu," pungkas Riza.
Â
Tonton Video Menarik Berikut Ini:Â
Â
Â