Sukses

Jokowi Ingin Upaya Pemberantasan Korupsi Diperkuat

Di tengah pembentukan pansus angket KPK oleh DPR, Presiden Jokowi menyampaikan sikap agar upaya pemberantasan korupsi diperkuat.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya pemberantasan korupsi, Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah menginginkan agar KPK diperkuat dan menjadi suatu lembaga  independen yang tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (14/6/2017), saat ini DPR membentuk pansus angket KPK dan sudah mulai bekerja setelah KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam Haryani, yang merasa ditekan oleh koleganya dalam kasus e-KTP.

KPK menolak karena proses penyidikan tersebut bersifat rahasia. Sejumlah nama anggota DPR disebut-sebut dalam sidang kasus e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,32 triliun tersebut.

Sementara itu, KPK meminta pendapat ahli hukum pidana, Indriyanto Seno Aji, terkait pembentukan pansus angket KPK. Sejauh ini, KPK belum mengeluarkan sikap terkait pembentukan pansus tersebut.

Rencananya hari ini KPK juga akan berdiskusi dengan sejumlah ahli hukum tata negara, sebelum memutuskan sikap terhadap pembentukan pansus angket KPK oleh DPR.

 

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Liputan 6 adalah sebuah program televisi yang ditayangkan Surya Citra Televisi (SCTV).
    Liputan 6 adalah sebuah program televisi yang ditayangkan Surya Citra Televisi (SCTV).

    liputan 6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • SCTV

  • Miryam Haryani