Liputan6.com, Jakarta - Pasca-penemuan fasilitas mewah di ruang narapidana narkotika Haryanto Chandra alias Gombak di Lapas Kelas I Cipinang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan, pihaknya berencana memindahkan Haryanto Chandra alias Gombak dari Lapas Kelas I Cipinang ke Nusakambangan.
Langkah ini dilakukan setelah ditemukannya fasilitas mewah di ruang anak buah Freddy Budiman tersebut.
Baca Juga
"Di lapas ada CCTV mau diperiksa. Yang jelas semua informasi akan kita cari. Kita pun ada rencana, salah satunya kita akan pindahkan. Kemungkinan bahkan di Nusakambangan," ujar Endang di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14 /6 2017).
Advertisement
Endang menyatakan, saat ini napi terkait belum dipindahkan dan masih dalam proses di BNN (Badan Narkotika Nasional).
"Belum (ada pemindahan). Yang bersangkutan sekarang masih di BNN. Pada saat ada penyerahan akan kami lakukan pendalaman kemudian tindakan karena yang bersangkutan sudah jelas melanggar. Nanti kita lihat apakah ketiganya terlibat langsung atau gimana," ujar Endang.
Sebelumnya, BNN menyita uang dan aset tak bergerak dari lima anak buah Freddy Budiman dengan nilai Rp 39 miliar. Salah satu tersangka atas nama Haryanto Chandra alias Gombak ternyata merupakan pelaku yang bermain dari dalam Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyampaikan, Haryanto Chandra, merupakan terpidana narkotika dengan masa kurungan 14 tahun penjara.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: