Liputan6.com, Jakarta - Maraknya peredaran narkotika di dalam lapas (lembaga pemasyarakatan) bisa dipicu banyak faktor. Salah satunya yakni masih tingginya kebutuhan narapidana atas narkoba. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.
"Di dalam (lapas) itu ada pengguna, supply and demand. Dia akan mencari (narkoba)," ujar Sri saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Baca Juga
"Kalau boleh kita bermohon betul masyarakat juga paham kalau pengguna, korban, direhabilitasi lah karena kalau di lapas nggak yakin mereka sembuh," lanjut Sri.
Advertisement
Faktor lainnya, kata Sri, kerja sama antara narapidana narkoba dan petugas lapas mempermudah peredaran narkoba di dalam tahanan.
"Bukan tidak mungkin persahabatan (antara napi dan petugas lapas) yang menyebabkan itu barang (narkoba) masuk. Jadi bukan serta merta, saya yakin melalui proses. Mereka sekian lama di dalam," kata Sri.
"Pasti (napi) akan mencari celah dan pasti akan dicari pegawai yang paling lemah. Mereka kan mengamati kita sehari-hari, mengamati teman-teman," sambung Sri.
Dia menambahkan, "barangkali supply and demand ini memang ada. Saya yakin kalau seseorang sudah ketergantungan itu kayak apa sih," ujar dia lagi.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman menilai, faktor pengawasan yang kurang kuat menyebabkan maraknya peredaran narkoba di dalam lapas.
"Kita tidak cukup mampu mengawasi sehari-hari. Empat ratus orang napi itu diawasi oleh 2 orang, satu blok. Pengawasannya, terus terang saja (kurang). Kita sudah punya x-ray, body scanner tapi kan tidak cukup seperti itu," terang Endang.
"Sebenarnya tidak ada yang mengizinkan (narkoba masuk ke lapas). Kita sedang cari dari mana barang itu," Endang menegaskan.