Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap dua pelaku perampokan maut di SPBU 34-11712, Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang ditangkap ternyata bukanlah eksekutor yang mengambil uang dan menembak mati Davidson Tantono (30).
"Iya baru dua (yang ditangkap). Sekarang masih di Polda, masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Argo menuturkan, satu pelaku yang ditangkap berperan memata-matai calon korban di dalam bank. Sementara satu pelaku lainnya berperan menyebar dan menancapkan paku ke ban mobil korban.
Advertisement
"Kita menganalisa mulai dari bank. Ternyata kita menemukan kasus penembakan ini sudah direncanakan karena di sana ada salah satu dari pelaku yang mengawasi atau memata-matai di bank tersebut," jelas dia.
Setelah menemukan target, pelaku yang berperan memata-matai langsung menghubungi komplotannya yang berada di luar bank. Mereka kemudian menebar ranjau paku dan membuntuti kendaraan tersebut.
"Jadi satu koordinasi. Sementara ini penyebar paku dan mata-mata sudah kami amankan, masih didalami. Nanti hasilnya bagaimana akan kita sampaikan," ucap Argo.
Aksi perampokan yang menewaskan Davidson Tantono ini terjadi pada Jumat 9 Juni 2017 siang. Pelaku mengambil tas berisi uang sekitar Rp 350 juta saat korban tengah menambal ban mobilnya di SPBU 34-11712.
Korban sempat melawan saat mengetahui tas berisi uang untuk karyawannya itu digondol bandit. Namun pelaku merespons perlawanan itu dengan menembak kepala korban. Davidson tewas di tempat.