Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjalani perawatan intensif di Singapura. Namun, penglihatan Novel belum juga pulih.
"Tadi pagi, dokter melepas membran plasenta yang sebelumnya ditempel melalui tindakan operasi di mata kanan Novel. Kemudian, softlens kembali dipasang di mata kanan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2017).
Febri menjelaskan, mata kanan Kasatgas perkara korupsi e-KTP tersebut akan terus diobservasi selama satu pekan ke depan. Observasi rutin dilakukan untuk melihat pertumbuhan selaput mata.
Advertisement
Menurut Febri, jika selaput mata kanan tumbuh normal, pengobatan akan dilakukan seperti biasa. Namun jika tidak, dokter akan mengambil tindakan lain.
"Dokter akan menjahit kelopak mata kanan dalam jangka waktu sekitar satu sampai tiga minggu, untuk membuat kelopak mata lebih sipit. Langkah ini dilakukan agar pertumbuhan selaput mata lebih optimal," kata dia.
Adapun mata kiri Novel, kata Febri, masih dibiarkan menjalani pengobatan seperti biasa, meski penglihatan masih buram.
"Dari tes melihat huruf dan angka, mata kanan telah dapat melihat huruf E besar dan huruf W dengan jelas. Novel juga sudah dapat melihat dua baris angka tanpa alat bantu. Sedangkan mata kiri, penglihatan masih sangat terbatas dan buram," kata dia.
Untuk penanganan penyelidikan kasus penyerangan Novel, Febri mengatakan, pemimpin KPK akan segera berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Koordinasi untuk membicarakan strategi dan penguatan apa yang bisa dilakukan ke depan, agar investigasi yang dilakukan dapat mengungkap siapa pelaku penyerangan," Febri menandaskan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh berjemaah di masjid dekat kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2017.
Sebelum dirawat di Singapura, Novel Baswedan sempat menjalani perawatan di Indonesia beberapa hari. Sementara, kepolisian belum menangkap penyerang air keras hingga kini.