Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengkhawatirkan banyaknya jemaah umrah yang menyusup dalam rombongan haji 2017. Ketua Tim Pengadaan Layanan Konsumsi Haji Kemenag di Arab Saudi, Arsyad Hidayat, mengatakan, kekhawatiran ini beralasan karena kebijakan pemerintah Arab Saudi yang terus mengejar jumlah jemaah umrah.
"Pemerintah Arab Saudi menargetkan jumlah jemaah umrah pada 2020 sebanyak 20 juta orang, dan 2030 sebanyak 30 juta orang. Sementara pada 2017, ada surat edaran dari Kerajaan Arab Saudi yang masih membolehkan jemaah umrah masuk ke Tanah Suci hingga tanggal 15 Syawal. Padahal dua Minggu lagi sudah masuk musim haji," kata Arsyad di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis 15 Juni 2017.
Baca Juga
"Jadi potensi banyaknya oknum yang umrah mengejar musim haji sangat besar, waktunya sangat mepet," ucap dia.
Advertisement
Arsyad mengingatkan tentang sanksi hukum bagi jemaah umrah yang nekat mengikuti prosesi haji. Antara lain, ditangkap dengan ancaman denda Rp 60 juta atau ditahan sambil menunggu deportasi dengan jumlah masa tahanan 2 hingga 4 tahun.
"Yang bersangkutan juga bakal di-blacklist masuk Arab Saudi hingga beberapa tahun," ucap dia.
Arsyad menjelaskan, Mina adalah pintu paling rawan masuknya jemaah haji ilegal. Sebab, mereka bisa masuk ke tenda dan mengaku sebagai jemaah haji.
"Pada akhirnya dia akan merugikan jemaah haji yang benar. Karena menggunakan fasilitas atau akomodasi yang bukan haknya," jelas Arsyad.
Mantan Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekah pada musim haji 2016 ini menambahkan, tahun lalu bahkan jemaah haji ilegal itu nekat masuk ke hotel. Mereka mengaku sebagai jemaah haji, bahkan sempat menggelar kasur.
"Alhamdulillah kami berhasil menangkapnya. Ada pihak keamanan yang melihat dan setelah diinterogasi ternyata benar, mereka adalah jemaah umrah overstay," kata Arsyad.
Saksikan video menarik berikut ini: