Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyayangkan pernyataan penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kala mengatakan ada informasi keterlibatan jenderal polisi dalam insiden penyerangan air keras terhadapnya kepada sebuah media asing.
Menurut Polri, apa yang dikatakan Novel kepada media belum lama ini bila tidak terbukti, bisa berimplikasi hukum.
Baca Juga
"Saya mengingatkan bila saudara Novel sampai sebut satu nama dan ternyata tidak benar, maka itu ada implikasi hukumnya, jadi hati-hati," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Advertisement
Dia mengatakan, bila ada seorang dicurigai, sekali pun dari pihak kepolisian, harusnya informasi tersebut dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Karena jika tidak, hal itu tidak bernilai di mata hukum.
"Ini disampaikan ke media tidak akan diniliai projustisia. Seperti yang lalu saya menyampaikan jika saudara Novel menghormati akan lebih baik dituangkan dalam BAP," lanjut dia.
Hingga saat ini, Polri mengaku belum mendapat akses guna menggali lebih jauh kesaksian Novel akan insiden penyerangan air keras pada dua bulan lalu. Keterbatasan akses ini disebabkan izin dokter atas alasan kesehatan.
"Kita sudah ke sana (Singapura) tapi dokter yang bertanggung jawab atas Novel tidak mengizinkan. Katanya dokternya masih cuti ke India. Jadi kita hanya diberi akses 5 menit. Kita sudah beri daftar pertanyaan jua tapi saat ini belum dijawab-jawab," tutur Setyo.
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tidak dikenal usai salat subuh berjamaah di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017. Novel mengalami luka serius di bagian wajah dan matanya.