Sukses

Divonis 4 Tahun, Siti Fadilah Tidak Kaget

Siti Fadilah dinilai menyalahi kewenangannya sebagai Menteri Kesehatan pada masanya.

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari empat tahun penjara. Dia juga didenda membayar Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.