Sukses

Hakim Menilai Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Siti Fadilah Supari

Amien Rais disebut menerima uang Rp 600 juta secara bertahap lewat transfer yang dilakukan Sekertaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation.

Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Tipikor memutuskan tidak akan menindaklanjuti aliran dana Rp 600 juta kepada mantan Ketua MPR Amien Rais terkait pengadaan alat kesehatan. Hakim Diah Siti Basaria menuturkan, uang kepada Amien Rais yang diduga diberikan Sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF), Yurida Adlaini, belum relevan dengan perkara yang menjerat Siti Fadilah Supari.

Selengkapnya:

Hakim: Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Kasus Siti Fadilah