Sukses

Ketua KPK: OTT Itu Hasil Laporan Masyarakat

Agus mengimbau masyarakat dapat memberikan informasi juga mengenai korupsi di lingkungannya kepada KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan setiap operasi tangkap tangan (OTT) yang sering terjadi, merupakan hasil dari laporan masyarakat. Hal itu seperti terjadi pada kasus di Bengkulu ataupun Surabaya.

Agus mencontohkan halnya OTT di Klaten, Jawa Tengah. Kata dia, kasus itu lebih cepat terungkap karena informasi masyarakat yang sangat detail.

"OTT itu laporan orang, padahal enggak hanya Klaten saja yang bermasalah. Tapi memang pelaporannya detail sekali, sampai ke tukang pengepul yang menerima suap," kata Agus di kanto PPATK, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).

Karena itu, Agus mengimbau masyarakat dapat memberikan informasi juga mengenai korupsi di lingkungannya kepada KPK.

"Jadi kita juga memiliki Direktur Pengaduan masyarakat, jadi dapat dilaporkan dalam bentuk hardcopy ataupun email. Karena sekarang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah sangat tinggi mencapai 2.200 triliun," jelas Agus.

Sebelumnya, dua pejabat Pemprov Jawa Timur (Jatim) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menerima gaji sebesar 50 persen dari gaji semestinya. Sebab, belum ada keputusan hukum yang mengikat atau inkracht atas keduanya

Kedua pejabat yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Juni 2017 itu adalah Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Rohayati. Keduanya diduga terlibat kasus suap bersama Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur M Basuki.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebut belum ada keputusan apa pun terkait status kepegawaian kedua Kepala Dinas Pemprov Jatim itu selama belum ada keputusan hukum tetap.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK