Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, meminta agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak buru-buru mengancam mundur dari pembahasan RUU Pemilu.
"Kita di parlemen tidak ada masalah. Kalau tidak tercapai kesepakatan tinggal mengambil kesimpulan berdasarkan suara terbanyak voting. Jadi Mendagri jangan terburu buru mengambil kesimpulan. Kan dia juga bukan orang baru dalam politik," kata Fadli saat ditemui di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat 16 Juni 2017.
Baca Juga
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dukung Kegiatan Tribute Musisi 1960-an, Hormati Legenda Musik Indonesia
Fadli Zon Bantah Ada Pembredelan di Pembatalan Pameran Tunggal Yos Suprapto: Kami Tidak Ingin Membatasi Kebebasan Berekspresi
Menbud Fadli Zon:Â Catatan Sejarah Indonesia Akan Diperbaharui Berdasarkan Hasil Kajian Ahli
Menurut Fadli, belum adanya kesepakatan terhadap lima isu krusial dalam pansus RUU Pemilu itu adalah hal yang wajar.
Advertisement
"Namanya dinamika dalam DPR ya biasa saja. Saya pikir kita masih on schedule. Jadi hari Senin besok rencananya rapat pansus terakhir RUU penyelenggara pemilu," lanjutnya.
Menurut Fadli, Mendagri seharusnya memberikan kesampatan untuk musyawarah mufakat dan tidak perlu mengancam mundur mundur dari pembahasan RUU Pemilu.
"Nggak usah ngancam-ngancam begitu. Menurut saya tidak masuk akal, mau mencabut terus kembali ke undang-undang lama. Undang-undang lama dengan sendirinya udah batal karena sudah ada keputusan MK yang mengatakan pemilu itu harus serentak gitu loh," ujar Fadli.
"Mendagri juga harus hati-hati bicara. Jangan bikin masalah baru," ucapnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini pun menjamin pembahasan RUU Pemilu tidak akan deadlock di tingkat panitia khusus (pansus).
"Nggak akan deadlock. Kita pasti akan mengambil keputusan dengan musyawarah atau dengan voting," tandas Fadli.
Saksikan video meraik di bawah ini: