Sukses

Anggota Brimob Penganiaya Wartawan Terancam Hukuman Disiplin

Menurut Rikwanto, pihaknya juga sudah bertemu korban serta Dirut LKBN Antara untuk membahas masalah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Baratu Adam dan empat rekannya sesama anggota Brimob Polda Metro Jaya terancam hukuman disiplin atas kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga di ajang BCA Indonesia Open 2017, Jakarta Convention Center (JCC), Minggu 19 Juni 2017 kemarin.

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, mengatakan kelima anggota Brimob itu saat ini masih diperiksa oleh Internal dan Pengawas Brimob Polda Metro Jaya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Nantinya akan dijatuhi hukuman disiplin," kata Rikwanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Menurut Rikwanto, pihaknya juga sudah bertemu korban serta Dirut LKBN Antara untuk membahas masalah tersebut. Dalam pertemuan di kantor Antara, Jakarta pada Senin (19/6/2017) siang tadi, disepakati bahwa masalah tersebut diselesaikan dengan saling meminta maaf.

"Wadansat (Wakil Komandan Satuan) Brimob atas nama Brimob meminta maaf kepada saudara Yoga. Dan saudara Yoga memaafkan dan kemudian keduanya saling meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi. Kemudian menganggap sudah tidak ada masalah lagi ke depannya," terang Rikwanto.

Sebelumnya, seorang wartawan Kantor Berita Antara, Ricky Prayoga diduga dianiaya sejumlah oknum anggota Brimob saat meliput ajang BCA Indonesia Open 2017 di JCC, Senayan. Peristiwa itu dipicu aksi saling pandang saat Ricky mengantre di mesin ATM.

 

 

 

 

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Â