Liputan6.com, Jakarta Polres Jakarta Utara melakukan rekonstruksi kasus pesta kaum gay di sebuah ruko berlantai tiga di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menghadirkan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Rekonstruksi Pesta Gay, 97 Adegan Diperagakan
Polres Jakarta Utara gelar rekonstruksi pesta gay di ruko Kelapa Gading. Sepuluh orang tersangka dan tiga saksi dihadirkan.