Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menerbitkan surat pengumuman berisi imbauan kepada masyarakat Jakarta agar tidak melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 2017. Surat bernomor Peng/03/VI/2017 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
"Kami mengimbau, untuk saudara-saudara kami yang mau takbir, lebih baik dilakukan di masjid. Kan lebih juga terkonsentrasi. Tidak usah takbir keliling," ujar Iriawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Baca Juga
Iriawan menjelaskan, imbauan itu berdasarkan analisa keamanan Ibu Kota selama bulan Ramadan. Selain itu, imbauan tidak dilakukan takbir keliling dikeluarkan untuk mencegah potensi gesekan antar-warga dan kemacetan lalu lintas.
Advertisement
"Karena pertama, khawatir terjadi kecelakaan, terjadi gesekan tengah jalan, kemacetan. Toh besoknya akan bersama-sama melaksanakan hari raya Idul Fitri. Jadi di masjid saja. Di tempat sekitarnya, itu lebih efektif," tutur dia.
Kendati, polisi tidak akan memberikan sanksi bagi mereka yang tetap memaksa melakukan takbir keliling. Polisi yakin masyarakat Jakarta sudah cerdas dan akan mentaati imbauan tersebut.
"Insya Allah dengan imbauan saya, akan dimengerti sama yang melaksanakan takbir pada malam nanti. Daripada buang-buang energi, BBM, lebih baik buat beli ketupat pakai opor kan," seloroh Iriawan.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Â