Liputan6.com, Jakarta Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar rapat di Gedung DPR, Senin 19 Juni kemarin. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Dossy Iskandar itu memutuskan, menghadirkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
Kendati demikian, KPK mengatakan tidak akan menghadirkan Miryam dalam rapat Pansus di DPR.
Selengkapnya di
Advertisement