Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap perempuan yang diduga istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, LM, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Pada penggerebekan itu, KPK juga mengamankan empat orang lain.
Mereka adalah RDS dan JWÂ selaku kontraktor pekerjaan jalan, serta RDS yang menduduki jabatan sebagai bendahara umum salah satu partai politik. Dua orang lain yang juga diamankan KPK adalah EM, staf pribadi istri Gubernur Bengkulu;Â dan HY, salah seorang staf di rumah pribadi gubernur yang berada di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Istri Gubernur Bengkulu dan empat tersebut rencananya diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (20/6/2017) sore.
Advertisement
Pantauan Liputan6.com, beberapa petugas KPK sedang menggeledah rumah dinas gubernur dan kantor tempat para kontraktor yang diamankan tersebut bekerja.
Kasubbid Penmas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi mengatakan, seluruh aktivitas terkait OTT KPK itu merupakan kewenangan pihak penyidik KPK. Mereka hanya diminta untuk melakukan back up.
Terkait akses informasi dan pergerakan tim, ada mekanisme baku yang dimiliki oleh KPK sebagai lembaga negara tersendiri. Oleh karena itu, kata dia, polisi tidak ikut campur dalam penangkapan perempuan yang diduga istri Gubernur Bengkulu tersebut.
"Kewenangan mereka khusus, kami hanya membantu saja, semua ada mekanisme," tegas Mulyadi.