Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istri terkena operasi tangkap tangan (OTT). Komisi antirasuah itu juga mengonfirmasi turut mengamankan sejumlah uang dalam 1 kardus.
"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam 1 kardus," ucap Komisioner KPK Basaria Pandjaitan kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Baca Juga
Dia mengaku belum mengetahui jumlah uang yang diamankan dalam OTT Gubernur Bengkulu itu. Petugas, kata dia, masih menghitung jumlah uang tersebut.
Advertisement
"Masih dalam kardus. Belum info jumlahnya pasti," tandas Basaria.
Sebelumnya, Satgas KPKÂ melakukan OTTÂ di Bengkulu. Penyidik menangkap lima orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pada operasi senyap tersebut.
Dua orang di antaranya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani.
KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status lima orang tersebut. Ridwan dan istrinya sendiri telah tiba di kantor lembaga pimpinan Agus Rahardjo.