Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istri terkena operasi tangkap tangan (OTT). Komisi antirasuah itu juga mengonfirmasi turut mengamankan sejumlah uang dalam 1 kardus.
Selengkapnya di
Baca Juga
KPK Masih Hitung Jumlah Uang dalam Penangkapan Gubernur Bengkulu
Advertisement