Sukses

JK: Wajar DPR Evaluasi KPK, Tapi Jangan Melemahkan

Perseteruan DPR dan KPK melalui hak angket terus bergulir.

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan DPR dan KPK melalui hak angket terus bergulir. DPR bahkan mengancam akan menunda pembahasan anggaran KPK bila tak kooperatif.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, DPR saat ini tengah menjalankan tugas dan haknya melalui hak anget. Di sisi lain, KPK juga menjalankan undang-undang yang dibuat oleh DPR.

"Bahwa ada evaluasi ya setiap lembaga yang sudah  berjalan perlu terus menerus dievaluasi," kata pria yang karib disapa JK itu usai berbuka bersama dengan anggota Polri di PTIK, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

KPK menjalankan tugas memberantas korupsi karena ada undang-undang yang dibuat DPR. Bisa saja pada perjalanannya, ada evaluasi dari DPR yang melihat ada yang perlu diperbaiki.

"Pemerintah tentu menjaga tujuan utamanya pemberantasan korupsi tetap jalan tapi evaluasi perlu dilakukan," imbuh dia.

JK menegaskan, DPR memiliki hak penuh dalam membuat undang-undang termasuk mengevaluasi. Tapi, evaluasi yang dilakukan harus menguatkan KPK.

"Evaluasi undang-undang kan. DPR kan berhak membikin undang-undang, mengevaluasi undang-undang itu hak DPR dan pemerintah. Silakan tapi itu bukan berarti melemahkan KPK," JK memungkas.






Saksikan video menarik di bawah ini:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.
    Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.

    Jusuf Kalla

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • JK

  • Pansus Angket KPK