Sukses

Urai Kemacetan Mudik, Underpass Simpang Mandai di Maros Dibuka

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa underpass Simpang Mandai sementara dibuka selama 14 hari, mulai H-7 hingga H+7.

Liputan6.com, Jakarta Guna mengurai kemacetan di Simpang Lima Mandai, Kabupaten Maros, pemerintah telah memfungsionalkan underpass Simpang Sayang. Nama underpass Simpang Sayang sendiri baru diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan H. Syahrul Yasin Limpo, pada Minggu, 18 Juni 2017 baru lalu.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan meski belum rampung seluruhnya, namun underpass ini tetap bisa fungsional pada H-7 Lebaran 2017. Underpass Simpang Sayang ini hanya akan dibuka selama 14 hari, mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, mengingat selanjutnya akan dilakukan penyelesaian pekerjaan minor.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar Bastian S. Sihombing mengungkapkan, progres keseluruhan saat ini mencapai 97% dengan kondisi penyelesaian akhir berupa pengecatan dan kelengkapan marka jalan. Rencananya pekerjaan penyelesaian underpass akan dimulai kembali H+7 Lebaran dan akan rampung 100 persen pada 11 Juli 2017.

“Untuk kondisi perkerasan jalan sudah 100 persen layak dilalui kendaraan dengan kondisi perkerasan beton bertulang termasuk median jalannya, tinggal penyelesaian pekerjaan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan kolam air mancur yang berada di atas underpass,” ujar Bastian saat dihubungi, Selasa (20/6).

Pembangunan underpass itu sangat penting sekali untuk mengatasi kemacetan di daerah tersebut terlebih pada saat arus mudik lebaran yang pada tahun sebelumnya bisa mencapai beberapa kilometer.

Underpass Simpang Sayang

Pada hari biasa, Simpang Mandai merupakan salah satu titik macet paling parah di kawasan metropolitan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar), karena merupakan titik pertemuan arus lalu lintas ekonomi regional dari Makasar - Maros - Parepare maupun lalu lintas keluar-masuk Bandara Sultan Hasanuddin yang merupakan hub utama lalu lintas udara di Pulau Sulawesi dan kawasan timur Indonesia. Masyarakat yang menuju ke bandara, sering mengalami keterlambatan akibat kemacetan di persimpangan tersebut.

“Dari hasil evaluasi sejak dibuka fungsional, underpass tersebut sudah mampu menghilangkan kemacetan yang biasa terjadi di kawasan tersebut. Arus lalu lintas dari dari Maros menuju Makassar dan sebaliknya sudah relatif lancar,” ujar Bastian.

Underpass ini memiliki panjang keseluruhan 1.050 meter dengan konstruksi terowongannya sepanjang 110 meter dan lebar 2 x 9 meter. Untuk membangun underpass, dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Multiyears tahun anggaran 2015-2017 dengan biaya Rp 169,63 miliar dengan kontraktor pelaksana adalah PT. Adhi Karya dan PT. Wijaya Karya.

 

Powered By:

Ditjen Bina Marga - Kementerian PUPR