Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Belum 24 jam setelah penangkapan tersebut, Ridwan Mukti menyatakan mundur dari jabatannya.
"Beliau telah menyampaikan permintaan maaf kepada segenap warga masyarakat, sekaligus menyatakan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Bengkulu dan jabatan Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu," ucap Agung melalui keterangannya yang diterima Liputan6.com, Rabu (21/6/2017).
Agung mengatakan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Akan tetapi, langkah mundur itu menurut Agung layak diapresiasi.
"Beliau memilih sikap secara kesatria untuk mundur dari semua jabatan publik. Sikap yang patut ditiru dan dicontoh oleh semua pejabat negara kita sebagai pemegang amanah rakyat," ucap Agung.
Menurut dia, sebagai sesama kader Partai Golkar dan kader Kosgoro 1957, dirinya merasa prihatin atas dugaan korupsi yang dilakukan beliau.
Advertisement
"Mari kita dukung proses penyelesaian hukumnya. Semoga berlangsung dengan adil, objektif, tanpa ada unsur politisasi dan intervensi pihak mana pun," kata dia.
Agung pun menegaskan ditangkapnya Ridwan Mukti menjadi peringatan bagi kader Partai Golkar untuk segera menghentikan dan menghindarkan diri dari segala keterlibatan dalam praktek korupsi.
"Kita harus jaga PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak tercela) diri kita masing-masing," tutur Agung.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: