Fokus, Bengkulu - Usai menjalani pemeriksaan intensif selama 1x 24 jam, Rabu, 21 Juni 2017 kemarin, penyidik KPK resmi menahan empat tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan. Para tersangka secara bergiliran keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rumah tahanan/rutan berbeda, yakni pengusaha Jhonny Wijaya, isteri gubernur bengkulu, Lily Martiani Maddari, dan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, serta pengusaha Rico Diansari. Sementara 2 orang lainnya, Rio Ramadhan, ajudan gubernur Bengkulu, dan Haris Taufan diperkenankan pulang oleh penyidik KPK.
Seperti yang ditayangkan Fokus Pagi, Kamis, 22 Juni 2017, dalam kesempatan ini Ridwan Mukti menyampaikan permohonanan maafnya kepada masyarakat Bengkulu dan bertanggung jawab atas kekhilafan isterinya. Ridwan juga menyatakan pengunduran dirinya sebagai ketua DPD Partai Golkar sekaligus sebagai Gubernur Bengkulu.
Baca Juga
Tersangka terjerat dugaan suap dua proyek pembangunan jalan dimenangkan PT SMS senilai Rp53 miliar. Gubernur dijanjikan mendapat fee Rp4,7 miliar melalui perantara isterinya.
Advertisement
Diketahui sebelumnya, penyidik KPK menangkap 6 orang dalam sebuah operasi tangkap tangan di Bengkulu, KPK juga menyita uang Rp1 miliar di rumah gubernur.