Liputan6.com, Jakarta Pengusaha Hary Tanoesoedibdjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman lewat pesan elektronik terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Dengan adanya status tersebut, bos MNC Group ini dicegah ke luar negeri.
Selengkapnya di
Baca Juga
Berstatus Tersangka, Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri
Advertisement