Liputan6.com, Medan - Seluruh kantor kepolisian di bawah jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan sistem maksimum sekuriti. Sistem ini dilakukan pasca-penyerangan oleh terduga teroris pada Minggu 25 Juni lalu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pemberlakuan maksimum sekuriti di seluruh di jajarannya sebagai bentuk antisipasi aksi lanjutan, dari kelompok radikal yang menewaskan satu anggotanya.
Baca Juga
"Upaya antisipasi ini kita lakukan, karena para pelaku memang menjadikan personel dan markas kepolisian sebagai sasaran mereka," kata Rycko, Medan, Sumut, Selasa (27/6/2017).
Advertisement
Rycko menjelaskan maksimum sekuriti yang diberlakukan tak hanya sekadar menambah jumlah personel untuk siaga. Kepolisian juga akan menambah jumlah peralatan yang digunakan untuk pengamanan, terkait pemberlakuan sistem tersebut.
"Sistem maksimum sekuriti dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kita juga akan terus melakukan evaluasi dan supervisi sistem keamanan yang ada di jajaran Polda Sumut," kata dia.
Dua terduga teroris berinisial SP dan AR menyerang pos penjagaan Mapolda Sumut menggunakan senjata tajam jenis pisau, hingga menewaskan Aiptu M Sigalingging, pada 25 Juni lalu atau saat Hari Raya Idul Fitri. AR tewas dan SP kritis.
Setelah melakukan pengembangan, kepolisian menetapkan empat tersangka yakni SP, AR, Hendri alias Boboy dan FPY. SP dan AR diduga berperan sebagai pelaku penyerangan, sementara Boboy bertugas melakukan survei dan pemetaan lokasi, serta FPY berperan ikut merencanakan penyerangan ke Pos Jaga Polda Sumut.