Liputan6.com, Jakarta Ramadan baru saja berlalu, namun sejumlah warga di Cirebon nekat berjudi sabung ayam. Para pelaku sabung ayam di Desa Tersana langsung kocar kacir lantaran mendengar tembakan peringatan seorang polisi yang menggerebek judi sabung ayam mereka.
Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (29/6/2017), polisi menggerebek aktivitas sabung ayam dari informasi warga yang resah dengan judi sabung ayam ini. Polisi menangkap 13 orang dan menetapkan 5 di antaranya sebagai tersangka.
Baca Juga
Polisi juga menyita sembilan ekor ayam, sebuah jam dinding dan 22 sepeda motor milik pelaku judi.
Advertisement
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menjaring sindikat judi sabung ayam. Para pelaku terancam kurungan lima tahun penjara.