Liputan6.com, Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana menyebut pertemuan antara pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Minggu 25 Juni lalu di Istana Kepresidenan merupakan hal yang wajar. Momen tersebut dinilainya sebagai ajang silaturahmi biasa.
"Itu hal yang wajarlah, itu kan proses demokrasi, kita sikapi itu sebagai sikap silaturahmi, dan untuk kemaslahatan bangsa dan negara," ucap Suntana di Jakarta, Rabu (28/6/2017).
Dia menegaskan, pertemuan itu tidak akan mengubah apa pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Advertisement
"Kita tetap pada proses hukumlah, tidak terpengaruh terhadap pertemuan itu," tegas Suntana.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Istana Kepresidenan di hari pertama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Minggu 25 Juni lalu.
Dalam pertemuan itu, pihak GNPF-MUI mengaku ke depannya akan ada pertemuan lanjutan di tingkat tataran menteri. Juru Bicara GNPF MUI Kapitra Ampera mengatakan, dalam pertemuan itu Jokowi mempersilakan pihak GNPF-MUI menyampaikan gagasan dan diskusi tentang kepentingan umat.
"Presiden dengan GNPF MUIÂ menyampaikan tidak menutup kemungkinan kita diskusi hal-hal berkaitan dengan umat, mencari alternatif terhadap program-program presiden. Itu bagus, presiden membuka diri," ujar Kapitra.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: