Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial K ditangkap anggota Polres Tanjung Jabung, Jambi. Dia ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan dua orang di Singapura.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan adanya penangkapan K. Wanita itu ditangkap di Hotel Number, Jalan Beringin, Kecamatan Tungkal Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa 27 Juni lalu.
Baca Juga
Menurut Setyo, saat ditangkap, K tengah berkomunikasi dengan seseorang yang diduga terlibat kasus pembunuhan di Singapura.
Advertisement
"Yang bersangkutan termonitor saat melakukan komunikasi dengan seseorang, kemudian ada yang mendengar. Pada saat itu, kemudian dilaporkan ke polisi karena diduga K terlibat dalam kasus pidana di Singapura," kata dia di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/6/2017).
Setyo menjelaskan dari tangan K, polisi mengantongi sejumlah barang bukti. Di antaranya lima jam tangan berbagai merek, tiga ponsel, satu unit iPhone 5, satu laptop, dan sejumlah uang.
"K diduga terlibat kasus pembunuhan di Singapura. Karena asas personalitait maka yang bersangkutan ditangani oleh Polri, dan tidak akan diserahkan ke Singapura. Karena dia WNI dan tertangkap di Indonesia," kata dia.
Kendati, Setyo belum membeberkan lebih jauh terkait kasus pidana yang dilakukan K di Singapura. Hanya teridentifikasi jika K merupakan orang Indonesia yang bekerja di Singapura.
"Masih dalam pendalaman," Setyo menandaskan.
Â
Â
Saksikan video menarik berikut ini: