Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto akan mendesak DPR menyelesaikan revisi Undang-Undang Terorisme. Hal ini disampaikan usai menggelar rapat koordinasi dengan jajaran kementerian dan lembaga di bawahnya.
Menurut dia, hal ini sangat perlu diselesaikan. Sebab, terorisme di global sudah semakin meningkat perkembangannya.
"Kalau terorisme kan kita kan selalu berkutat dengan masalah undang-undang. Undang-undangnya belum selesai. Kita akan terus mendesak teman-teman dari DPR segera menuntaskan itu. Mengapa? Karena di satu sisi terorisme global meningkat," ucap Wiranto di Jakarta, Senin 3 Juli 2017.
Advertisement
Menurutnya, aksi teror belakangan ini, yang bergerak dengan senjata apapun, dan terkesan lone wolf, perlu diberi perhatian lebih.
"Bukan terencana tapi dilaksanakan oleh orang-orang yang terjebak oleh pengaruh internet. Teror yang bukan menjadi bagian dari satu jaringan tapi atas inisiatif sendiri. Ini kan perlu perhatian kita. Bagaimana mengatasi itu? Ya Undang-Undang terorisme harus diperbaiki, harus segera diselesaikan," tegas mantan Panglima ABRI itu.
Dia juga menuturkan, peran masyarakat sangat penting. Yakni, bagaimana bisa mendeteksi dini terhadap orang-orang yang dicurigai akan melakukan aksi terorisme.
"Masyarakat yang tahu lingkungannya, yang tahu tetangganya mungkin ada sesuatu yang patut dicurigai, segera lapor. Ini semua memang bagian dari deteksi dini masyarakat. Kita galakkan," jelas Wiranto.
Di samping itu, ia juga meminta masyarakat dapat mencegah bagaimana tidak terjebak pengaruh melalui internet.
"Maka kembali pemantapan pancasila harus dilakukan. Pemantapan bela negara yang terus digodok oleh Wantannas. Kemudian juga siskamling dihidupkan lagi oleh Mendagri atau polisi. Memang itu sangat efektif. Intinya kita tidak boleh lengah," tegas Wiranto.
Â
Â
Saksikan video di bawah ini: