Sukses

Fahri Hamzah Minta Komnas HAM Bubar, Ini Saran Jimly Asshiddiqie

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menyatakan institusi yang secara independen menangani human right (Komnas HAM) itu penting.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM 2017-2022, Jimly Asshiddiqie mengatakan mengambil positif ucapan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait pembubaran lembaga pembela HAM tersebut.

"Jadi kata-kata Fahri Hamzah kita ambil positifnya saja. Jangan simpulkan yang lain, mentang-mentang mau bubarin KPK, jadi Komnas HAM bubar juga," ucap dia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Perkataan Fahri tersebut, menurut Jimly, kemungkinan disebabkan adanya institusi pemerintah yang menangani permasalahan HAM. Kata dia, seperti halnya Kementerian Hukum dan HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, atau yang lainnya.

"Jadi memang wajar kalau ada pikiran untuk konsolidasi, baik saja itu. Misalnya bisa enggak itu dijadiin satu, sajiannya jadi satu, komisionernya lebih banyak tapi institusinya satu. Jadi saatnya kita pikirkan," ujar dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menyatakan institusi yang secara independen menangani human right (Komnas HAM) itu penting. Sebab, ia beralasan institusi tersebut dapat sebagai penyeimbang di Indonesia.

"Negara kita itu negara demokrasi, tapi pada saat yang sama soal keadilan harus jadi penyeimbang demokrasi mayoritarian. Jangan semua logika itu mengikuti pikiran mayoritas politik tapi kita mengabaikan keadilan," papar dia.

Tak hanya itu, Jimly menyebut materi paling banyak setelah adanya reformasi adalah terkait HAM sesuai dengan Pasal 28.

"Ini implementasi dari sila satu dan kedua Pancasila. Oleh karena itu, kita harus punya institusi yang mengurus itu. Sehingga jangan dibubarkan, tapi konsolidasi agar makin kuat," jelas Jimly.

 

Bubarkan Komnas HAM

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai keberadaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai lembaga seminegara atau nostruktural di negara sudah tidak diperlukan. Ia menjelaskan, negara sudah memiliki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk mencegah dan menanggulangi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.

"Komnas HAM seperti yang terjadi kepada KPK. Ada tren, menurut saya, kejadiannya begini. Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Ia pun mengusulkan soal hak asasi manusia diurusi hanya Direktorat Jenderal (Dirjen) HAM yang diubah menjadi lembaga baru dan tak berada di bawah Kemenkum HAM agar independen.

"Sekarang kalau ada pelanggaran boleh menyewa penegak hukum, lawyer. Akhirnya lembaga ini jadi keliatan enggak relevan. Karena lembaga ini keliatan tidak relevan, akhirnya memang manajemen di dalamnya juga tambah kacau," kata Fahri.

Saksikan video di bawah ini: