Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana korupsi e-KTP yang diduga dinikmati oleh para anggota DPR dan para politikus lainnya. Penyidik pun memeriksa Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Selain Olly dan Ganjar, KPK juga memanggil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini, mantan anggota Komisi II DPR Nu'man Abdul Hakim yang berasal dari Fraksi PPP, dan Abdul Malik Haramain, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).