Liputan6.com, Bekasi - Muhamad Hidayat, warga Bekasi Barat, Kota Bekasi, membuat laporan ke kepolisian terhadap seseorang bernama Kaesang yang merupakan anak bungsu Presiden Jokowi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (6/7/2017), Hidayat membuat laporan ke polisi, karena menilai video yang diunggah Kaesang mengandung unsur ujaran kebencian dan penghinaan terhadap salah satu agama. Hidayat membuat laporan kepolisian tersebut pada 2 Juli 2017.
Baca Juga
Terkait laporan ini, polisi akan berkoordinasi dengan unit cyber crime Mabes Polri dan Kemenkominfo, dalam melakukan penyelidikan, termasuk memastikan apakah Kaesang yang dilaporkan adalah anak Presiden Jokowi atau bukan.
Advertisement
Berdasarkan catatan polisi, Muhamad Hidayat, sang pelapor sendiri saat ini sedang diproses hukum dalam kasus ujaran kebencian.
Kaesang Pangarep memang kerap mengunggah video blog ke media sosial. Kaesang mengunggah video blog berdurasi 2 menit 40 detik yang isinya menyinggung oknum yang suka meminta proyek dan pentingnya menjaga generasi muda dari hal negatif, Pada 27 Mei lalu.