Liputan6.com, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPKÂ berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Mereka berencana menemui napi kasus korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggota Pansus Angket KPKÂ Masinton Pasaribu menjelaskan pihaknya tidak mengunjungi per orangan napi kasus korupsi.
Baca Juga
"Tapi akan rapat dengar pendapat. Meski napi kasus korupsi, mereka tetap memiliki hak menyatakan pendapat," ujar Masinton ketika tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017).
Advertisement
Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan datang sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan mereka berselang 7 menit.
Sebelumnya, Ketua Pansus Angket KPKÂ Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota Pansus M MisbKhun dan Dossy Iskandar, sudah datang terlebih dahulu ke lapas ini pukul 10.43 WIB.
Namun, ketiga politikus tersebut enggan berkomentar soal kedatangannya. Mereka hanya tersenyum sebelum melenggang masuk ke pintu lapas.
Â
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: