Liputan6.com, Jakarta - Pemindahan ibu kota negara bukanlah hal yang baru, sejumlah negara pernah melakukannya. Namun, dalam praktiknya banyak hal yang harus diperhatikan sebelum memindahkan ibu kota negara. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (6/7/2017), rencana pemindahan ibu kota dilontarkan oleh Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dengan alasan untuk memeratakan pembangunan dan penyebaran penduduk. Jika jadi dilakukan, Jakarta akan menjadi pusat perekonomian, yang dipindahkan adalah kegiatan pemerintahan.
Baca Juga
Meski masih dikaji, rencananya ibu kota akan dipindah ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah atau Kalimantan Timur atau Kalimantan Selatan. Sebelumnya, Mamuju juga disebut menjadi salah satu daerah alternatif.
Advertisement
Palangkaraya memiliki luas wilayah 267.851 hektare topografi, terdiri dari tanah datar dan berbukit dengan kemiringan kurang dari 40%. Kawasan ini juga bebas gempa dan sempat menjadi kota yang dicanangkan Presiden RI pertama Soekarno, yang merupakan kota terluas di Indonesia dan memiliki potensi alam yang kaya dan wisata alam yang tak kalah menarik.
Sebelumnya beberapa negara turut melakukan perpindahan ibu kota, seperti Australia, yakni Melbourne berpindah ke Canberra, India dari Delhi pindah ke New Delhi, Myanmar dari Yangoon pindah ke Naypyidaw, Brasil dari Rio de Janeiro ke Brasilia, dan pusat pemerintahan Malaysia dipindah dari Kuala Lumpur ke Putrajaya.
Â
Â