Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai, kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung untuk menemui narapidana korupsi, tindakan yang tidak jelas.
"Nah makanya, kami tidak tahu ini untuk apa. Kan tidak jelas karena dari sisi objek, subjek, dan substansi itu banyak orang menganggap ini tidak tepat atau illegal," ujar Agus di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Agus merasa, tindakan yang diambil oleh Pansus Hak Angket KPK yang diketuai Agun Gunandjar, sudah semakin melebar. Sebab, mulanya Pansus hanya ingin lembaga antikorupsi itu membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani.
Advertisement
"Saya juga belum tahu kok Pansus ini melebar ke mana-mana," kata dia.
Kini, Agus Rahardjo dan Pimpinan KPK lainnya memilih fokus kepada kasus-kasus yang sedang ditangani penyidik agar segera naik ke persidangan.
"Saya lebih fokus ke anak-anak (penyidik) di dalam, lakukan pekerjaan dengan cepat supaya kita bisa tunjukkan kepada rakyat hasilnya," terang Agus.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, Pansus Angket KPKÂ mengunjungi narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin untuk menanyakan apa saja yang dilakukan KPK selama proses penyidikan terhadap para napi tersebut.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: