Sukses

Kepergok Curi HP, Maling di Ciracas Nyaris Tewas Dihakimi Warga

Pencuri berumur 22 tahun itu kini terbaring di Mapolsek Ciracas. Dia terancam hukuman penjara lima tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Pencuri bernama Cornelius Pondepotan Sinaga nyaris tewas dikeroyok warga, lantaran kepergok pemilik rumah mencuri barang berharga. Warga di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur itu melampiaskan kemarahannya lantaran pencurian kerap terjadi di wilayah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Entong Raharja menyampaikan, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pelaku mengambil barang elektronik milik salah satu warga," tutur Entong saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Pencurian ini berawal saat pemilik rumah bernama Rosmaida Silalahi sedang bersantai di rumahnya. Namun, saat masuk ke kamarnya, dia dikejutkan dengan kedatangan pria tak dikenal sedang sibuk mengumpulkan barang curian.

"Dia melihat pelaku berusaha mengambil handphone Acer dan Xiaomi," kata perempuan 35 tahun itu.

Spontan, Rosmaida berteriak memanggil tetangganya. Alhasil, pencuri berumur 22 tahun itu langsung tertangkap, dan dikeroyok hingga nyaris tewas.

Bahkan, ada warga yang nekat hendak membakar Cornelius. Namun, si pencuri akhirnya diamankan di kantor RW setempat.

"Pelaku mengalami luka cukup parah pada bagian wajah. Ya di sekujur tubuh juga. Tapi kami tentu tetap proses sesuai hukum yang berlaku," kata Entong.

Entong menduga, Cornelius merupakan pencuri yang kerap beroperasi di Jakarta Timur. Sebab, warga beberapa kali kemalingan meski ada penghuni di dalam rumahnya.

Sementara, Cornelius kini terbaring di Mapolsek Ciracas. Dia terancam hukuman penjara lima tahun.

"Kita lihat nanti, ya. Pelaku masih dalam keadaan tidak benar-benar sadar. Yang jelas dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun," Entong menandaskan.

 

Saksikan video menarik di bawah ini: