Fokus, Bekasi - Kepolisian Resor Kota Bekasi masih melanjutkan proses penyelidikan terkait laporan terhadap putra Jokowi, Kaesang Pangarep. Laporan itu dilakukan warga Bekasi bernama Muhammad Hidayat.
Seperti yang ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Jumat (7/7/2017) saat ini polisi memfokuskan terhadap isi materi yang dilaporkan. Polisi juga memintai keterangan berbagai ahli.
Kepolisian juga belum menerima bukti-bukti dari pelapor. Pelapor hanya memberikan salinan dari video tersebut.
Advertisement
Sebelumnya Wakapolri Komjen Syafruddin, telah menyatakan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Kaesang tidak mengandung unsur pidana.