Liputan6.com, Jakarta - Joice Warouw, istri jenderal Polri yang menampar petugas aviation security (avsec) Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, memenuhi panggilan polisi. Wanita 46 tahun itu diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pantauan Liputan6.com, Jumat (7/7/2017), Joice tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 19.30 WIB. Dia datang didampingi tim pengacaranya.
Joice yang mengenakan baju serba biru tua, scarf, dan kacamata gelap itu memilih bungkam saat awak media mencecar sejumlah pertanyaan. Wanita paruh baya itu tampak lesu begitu turun dari mobil dan berjalan menuju ruang penyidikan.
Advertisement
Pengacara Joice, Lisye menyesalkan insiden penamparan yang dilakukan kliennya. Atas nama kliennya, Lisye menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.
"Kami mendatangi pihak kepolisian, selaku klien kami menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian kemarin. Dan kami atas nama klien sangat menyesal atas peristiwa kemarin," ujar Lisye di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).
Kasus penamparan yang dilakukan wanita paruh baya itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado pada Rabu 5 Juli 2017, pukul 07.20 Wita. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.
Saat itu, wanita yang mengaku istri pejabat tersebut masuk bandara melalui pintu X-Ray SCP 2. Tiba-tiba pintu metal detector berbunyi lantaran ia masih mengenakan jam tangan yang mengandung logam.
Petugas Avsec kemudian meminta agar jam tersebut dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-Ray. Namun, wanita tersebut tidak terima dan langsung menampar petugas Avsec.
Â
Saksikan video menarik berikut ini: